faktor otonomi daerah. Partisipasi Masyarakat Dalam Otonomi Daerah. faktor otonomi daerah

 
Partisipasi Masyarakat Dalam Otonomi Daerahfaktor otonomi daerah Terlepas dari itu, ada faktor - faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaan sistem otonomi daerah di indonesia baik itu faktor internal maupun eksternal yang dapat menjadi sebuah nilai positif ataupun negatif dalam pelaksanaan sistem otonomi daerah itu sendiri

Kemudian, alasan lainnya karena jumlah penduduk yang banyak, keberagaman suku bangsa Indonesia, wilayah yang luas, konstitusi yang demokratis, dan efektivitas. Namun kenyataannya, pemerintah daerah hampir tidak memiliki kewenangan. Fungsi yang sifatnya berskala nasional dan berkaitan dengan. 2. A. C. 5 tahun 1979. Otonomi daerah tidak mencakup bidang-bidang tertentu, seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, fiskal, dan agama. Arief Maulana– Faktor-Faktor Pembentukan. Faktor-faktor lain yang dimasud harus meliputi paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi, dan paling sedikit 5 kecamatan untuk pembentukan kabupaten, dan 4 kecamatan untuk pembentukan kota, lokasi calon ibukota, sarana, dan prasarana pemerintahan. Masing-masing daerah otonom mempunyai prioritas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan menyebabkan jumlah Perangkat Daerah berbeda satu daerah dengan daerah lain sesuai karakter, potensi dan kebutuhan masyarakatnya. Sistem otonomi daerah sebenarnya memberikan langkah positif untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi. Pengertian Otonomi Daerah. Menurut modul PPKn terbitan Kemendikbud, kata otonomi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu "autonomia" atau "autonomos. tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang diganti dengan. 1. pemerintah pusat tidak. Tujuan pemberian dana Otonomi khusus tersebut adalah untuk. YOGYAKARTA-Pelaksanaan otonomi daerah, sebagaimana diatur dalam UU No. Nasional. (2012). "Faktor-Faktor Penghambat Pengembangan Sumberdaya Aparatur Pemerintah Daerah. Perubahan “Gaji” DPRD Sebelum dan Sesudah PelaksanaanMenurut Arifin (2000) faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi adalah: Aspek perilaku individu organisasi, Aspek organisasi, dan Aspek masyarakat tempat individu dan organisasi berada. Faktor utama yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah adalah. No. Keberhasilan suatu daerah menjadi daerah otonomi dapat dilihat dari beberapa hal yang mempengaruhi (Kaho, 1998), yaitu faktor manusia, faktor keuangan, faktor peralatan, serta faktor organisasi dan manajerial. 1. 32 Tahun 2009, LN Tahun 2009 No. Namun, faktanya semenjak kebijakan desentralisasi dilaksanakan pada tahun 2001, banyak problem yang belum. Faktor eksternal yang menjadi salah satu pemicu lahirnya otonomi daerah di Indonesia adalah adanya keinginan modal asing untuk memassifkan investasinya di. "Berbagai studi yang dilakukan LIPI dan institusi lain. " Sosialita: Jurnal Ilmu Administrasi, vol. Faktor-faktor tersebut antara lain: 1) Keuangan Daerah harus cukup dan baik; 2) Manusia. Baik dalam hal kewenangan untuk penetapan kebijakan daerah maupun kewenangan untuk memungut pajak. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang. Yoyon Bahtiar Irianto, M. Sedangkan upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi hambatan pelaksanaan otonomi Desa di Kepenghuluan Pelita dapat dikatakan tidak ada baik dari pemberian pembekalan kepada Pemerintah Desa/Kepenghuluan atau pun dari produk hukum itu sendiri. Semua sistem tentu tidak ada yang sempurna sebab itu hal ini dapat memunculkan dampak positif dan negatif otonomi daerah. Daerah. 32 tahun 2004, bahwa pemberian kewenangan otonomi daerah kabupaten dan kota didasarkan kepada desentralisasi dalam wujud otonomi. OTONOMI KHUSUS DAERAH PERBATASAN, ALTERNATIF SOLUSI PENYELESAIAN MASALAH PERBATASAN DI INDONESIA. penguatan otonomi pemerintah daerah serta mendorong partisipasi warga masyarakat di tingkat lokal dalam urusan-urusan publik. Dampak positif sentralisasi di bidang ekonomi yaitu perekonomian akan lebih terarah dan teratur karena hanya pemerintah pusat yang mengatur sistem perekonomian. Bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999. JAKARTA - Dalam otonomi daerah (otda) peran serta masyarakat telah tertuang dalam ketentuan umum Undang-Undang (UU) No. Keempat, untuk melaksanakan otonomi daerah. tingkat mobilitas faktor produksi yang rendah, perbedaan sumber daya alam, perbedaan demografis dan kurang lancarnya perdagangan antar daerah. pemerintah memperhatikan faktor pemusatan ekonomi, karena faktor ini dapat menjadikan kebijakan pemekaran gagal mewujudkan pemerataan sebagai salah satu tuntutan lahirnya pemekaran. Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan bahwa keuangan negara antara lain meliputi penerimaan daerah, pengeluaran daerah, serta kekayaan daerah. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan. sikap mental dan partisipasi seluruh warga masyarakat. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan. Dengan pemberlakuan undang-. 4. terhadap kehidupan masyarakat sesuai riwayat adat-istiadat dan sifat-sifatnya dalam konteks negara kesatuan (lihat Prof. ISBN: 979-421-184-2 Subjek: 1. FAKTOR-FAKTOR PENENTU KORUPSI PADA PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA Irham Fuadi* Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Jakarta irhamfuadi@gmail. Implementasi Undang-undang Landasan Hukum Otonomi Khusus Papua. B. 25 Soal Pilihan Ganda + Jawabannya PPKn Kelas 10 Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintahan Pusat dan Daerah. Kemiskinan di kawasan timur Indonesia sebesar 18,01 persen, kawasan barat Indonesia 10,33 persen, dan perkotaan 7,02 persen. Hasyim dan Siti Ruhama Mardhatillah, “Asas Otonomi Daerah dalam Penegakan Hukum terhadap Izin Lingkungan” Jurnal Bina Hukum Lingkungan Volume 5 Nomor 1 (Oktober, 2020), hal. Pengertian Otonomi Daerah. Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan. 21 Tahun 2001 mengamanatkan pemberian dana Otonomi Khusus oleh Pemerintah Pusat kepada tiga daerah, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nangroe Aceh Darussalam. yang masing-masing akan memiliki sifat-sifat khusus tersendiri yang disebabkan oleh faktor-faktor geografis (keadaan tanah, iklim, flora, fauna, adat istiadat, kehidupan ekonomi,. Istilah desentralisasi dan otonomi daerah dalam bahasan sistem penyelenggaraan pemerintahan sering digunakan secara campur aduk. Pertama, otonomi daerah haruslah merupakan jalan atau upaya untuk mendekatkan. Faktor pemahaman yang salah terhadap otonomi daerah juga sering mengancam integrasi bangsa Indonesia, dengan banyaknya muncul gerakan-gerakan separatisme di beberapa daerah. Hubungan. Hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Otonomi daerah. Menurut Yosef Riwu Kaho sebagaimana yang dikutip oleh Martin (2007:89-90) bahwa kinerja pemerintahan daerah dalam pelaksanaan otonomi dapat dilihat dari beberapa faktor yang mempengaruhinya, diantaranya sebagai berikut : Manusia pelaksana. Undangan, Dalam pelaksanaan otonomi daerah terdapat berbagai bagian dan unsur pelaksanaan otonomi, dan setiap daerah otonom berkewajiban menjalankan fungsi dan prinsip otonomi daerah agar pelaksanaannya dapat berorientasi pada tujuan yang sebenarnya, yaitu kesejahteraan. Arief Maulana . Pasal 116. Otonomi Daerah,Faktor - faktor,Eksternal dan Internal. Maksud dari manusia pelaksana ini adalah seorang pemimpin daerah yaitu kepala daerah yang sebagai. 1 Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan Perangkat Daerah. Otonomi daerah merupakan masalah yang cukup rumit mengingat ia bukan semata-mata sekedar. • Menurut pasal 1 UU Nomor 22 Tahun 1999 (Pemerintahan daerah) Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 23 April 2015. bertanggung jawab. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian. Ada 4 faktor yang mempengaruhi pelaksanaan otonomi Daerah : 1. Sulistio, Eko B. Bagian pertama melihat aspek historis bertajuk “Otonomi Daerah dari Era Orde Baru Hingga Refor-masi”. otonomi daerah dan otonomi fungsional di bidang kesehatan. Angka ketimpangan antar wilayah masih sangat tinggi. Ekonomi daerah yang kuat akan berkontribusi pula pada kekuatan fiskal daerah. 1 BN Marbun, Otonomi Daerah 1945‐2005 Proses dan Realita Perkembangan Otda, Sejak Zaman Kolonial sampai Saat Ini ( Jakarta: Pustaka Sinar harapan, 2005) : 43‐45 2 Munculnya UU No. · Otonomi Formal, yaitu segala hal. Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. UU tersebut merupakan penjabaran dari amanat UUD 1945 Pasal 18 ayat. 1 Tahun 1945, diawal kita merdeka hingga era reformasi. com . Capaian utama otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. pusat kepada pemerintah daerah. Pertama, faktor input organisasional. 5 Otonomi Daerah diIndonesia Saat Ini Sejak reformasi di gulirkan dan menguknya konsep otonomi. Faktor Pendorong Terbentuknya Daerah Otonom Baru. sebagai subjek. Dapat dicatat dariHubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah. Kesiapan sumber daya. D. Faktor keuangan merupakan sumber daya finansial yang sangat penting dalam setiap kegiatan pemerintahan, karena hampir tidak ada kegiatan. Kata Kunci : Konstitusi, Amandemen, Negara Kesatuan, Otonomi Daerah. Rifi Rivani Radiansyah1. Berdasarkan etimologi otonomi memiliki arti pengaturan sendiri, memerintah sendiri atau mengatur. Faktor – faktor otonomi daerah adalah kemampuan manusia yang minim, kemampuan keuangan, kemampuan peralatan dan organisasi, kemampuan kepemimpinan. 2 Otonomi Daerah di Era Penjajahan Jepang. II. written by nani March 13, 2018. 2 Data Kependudukkan dan Luas Wilayah 37. Berkembangnya sosial budayaUndang-Undang No. "Berbagai studi yang dilakukan LIPI dan. 1. 1. Faktor-faktor Yang Dapat Memperngaruhi Keberhasilan Otonomi Daerah Di Indonesia Sebagai prinsip manajemen pemerintahan yang baru, tentunya otonomi daerah menjadi harapan baru bagi seluruh rakyat yang diharapkan mampu mengantarkan masyarakat kepada kondisi yang adil, makmur dan sejahtera. FAKTOR-FAKTOR PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEUANGAN NEGARA. kesediaan tenaga kerja dalam pembangunan. daerah otonom: daerah otonom di indonesia dibagi atas daerah propinsi, daerah kabupaten dan daerah kota (ps. Hal ini dilakukan agar Kepala Daerah yang mengepalai suatu daerah otonom akan terkontrol tindakannya sehingga Kepala Daerah tersebut tidak akan bertindak sewenang-wenang. Kata Kunci : Faktor penghambat, Otonomi Desa, Kepenghuluan PelitaThe essence of regional autonomy in the state system in Indonesia is the authority given to local governments to regulate and manage their own affairs and interests of the community in accordance with the legislation in force. Berikut sejarah otonomi daerah dari masa ke masa. 4. Pekerjaan yang diarahkan oleh Kepala. Abstrak :Dalam rangka melaksanakan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, bahwa pemberian otonomi kepada daerah kota/kabupaten didasarkan atas asas desentralisasi. Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Otonomi daerah Peneliti senior LIPI Siti Zuhro. Sementara ketimpangan pendapatan perdesaan 0,324 dan perkotaan 0,4. Daerah-Daerah yang bersifat otonom akan diadakan badan perwakilan Daerah, oleh karena di Daerah pun pemerintahan akan bersendi atas dasar. 171 administratif dan 5 kota administratif di Provinsi DKI Jakarta). Kemudian pada 1903, belanda mengeluarkan Decentralisatiewet yang memberi peluang dibentuknya satuan pemerintahan yang memiliki keuangan sendiri. Terlepas dari itu, ada faktor - faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaan sistem otonomi daerah di indonesia baik itu faktor internal maupun eksternal yang dapat menjadi sebuah nilai positif ataupun negatif dalam pelaksanaan sistem otonomi daerah itu sendiri. Otonomi Daerah,Faktor - faktor,Eksternal dan Internal. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah: - faktor manusia. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan Peraturan. Pertama, manusia adalah faktor yang esensial dalam penyelenggaraan pemerintah daerah karena merupakan subyek. Prospek Otonomi Daerah Di Negara Republik Indonesia : Identifikasi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyelenggaraan Otonomi Daerah / Josef Riwu Kaho . Salah satu faktor yang menyebabkan pemerintah Indonesia menggunakan sistem ini adalah jumlah penduduk yang banyak, keberagaman bangsa Indonesia, wilayah yang luas dengan pulau-pulau, dasar negara dan konstitusi yang menghendaki negara demokratis, serta efisiensi. com - Perangkat daerah disusun berdasarkan adanya urusan pemerintahan yang harus ditangani. Faktor/Latar belakang otonomi daerah Pertama, faktor internal yang didorong oleh berbagai protes atas kebijakan politik sentralisme di masa lalu. iii DAFTAR TABEL Halaman Tabel 1. Indeks Pembangunan Manusia Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor apa saja hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia! Pada kurun waktu lebih dari satu dasawarsa berjalannya otonomi daerah sejak disahkan UU No. JAKARTA (6/9) - Kemandirian keuangan daerah menjadi faktor kunci tercapainya keberhasilan pembangunan ekonomi daerah serta terwujudnya daerah yang maju dan sejahtera. Adapun faktor-faktor dari pendidikan tersebut yang mempengaruhi bisa kita lihat dari faktor internalnya, meliputi staf-staf yang berperan di pemerintahan seperti departemen pendidikan nasional, dinas pendidikan daerah serta sekolah-sekolah yang sudah maju di bidang pendidikan. Daerah adalah suatu wilayah. Pendapatan Daerah 33 B. Nah, pada Bab 4 ini kalian akan mendalami Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah, dengan cara memaknai desentralisasi/otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedudukan dan peran Pemerintah Pusat, kedudukan dan peran Pemerintah Daerah dan. daerah. pelaku dan penggerak proses mekanisme dalam sistem pemerintahan. Di mana otonomi daerah merupakan sistem pemerintahan desentralisasi, yaitu pembagian atau pelimpahan hak, wewenang, tugas, dan kewajiban antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. UU No. otonomi daerah dimaksudkan untuk mendekatkan proses pengambilan keputusan kepada kelompok masyarakat yang paling bawah, dengan memperhatikan ciri khas budaya dan lingkungan setempat, sehingga kebijakan publik dapat lebih diterima dan produktif dalam memenuhi kebutuhan serta rasa keadilan masyarakat akar rumput. 92] /Contents 4. SDM itu mencakup pegawai yang harus mempunyai keahlian dan kemampuan melaksanakan tugas, perintah, dan anjuran atasan. Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Bagian Tata Pemerintahan dalam memimpin, dan mengkoordinasikan serta merumuskan kebijakan daerah di bidang urusan Otonomi Daerah. Padahal, pada akhir 1996, kondisi keuangan di Tanah Air sangat baik, di mana hampir seluruh indikator ekonomi terpenuhi, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi. Dengan adanya SKD, pemerintah daerah, rumah sakit, masyarakat, dan swasta memiliki acuan dan metode penyelenggaraan pembangunan kesehatan daerah bagi yang secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang. Selanjutnya dari faktor eksternalnya, yaitu masyarakatFAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT PENGEMBANGAN SUMBERDAYA APARATUR PEMERINTAH DAERAH Eko Budi Sulistio Abstrak Otonomi daerah di Indonesia digulirkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat daerah, setelah sekian lama dipinggirkan oleh Pemerintah Otoriter Orde Baru. (sumber: halaman sampul belakang buku) Catatan: Judul pada sampul : Otonomi daerah di negara Republik Indonesia : identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penyelenggaraan otonomi daerah Bibliografi : halaman 297-304:. Website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI. Kondisi SDM hari ini dipengaruhi oleh faktor kebijakan masa lalu dan politis. Biasanya suatu. Sedangkan dampak negatif sentralisasi di bidang ekonomi yaitu daerah hanya dijadikan. Daerah adalah suatu wilayah. Adanya sistem otonomi daerah ternyata sudah terbentuk bahkan sebelum Indonesia merdeka. sehingga total daerah otonom baru yang terbentuk berjumlah 164 daerah otonom (Sekretariat DPR RI, 2008). L M m n o p ; X Y t 0 ç č t u E F ś ˇ đ ń G H Ę Ë 1 2 e. Hal ini dapat dilihat dari dasar menimbang Undang - 84 Dalam buku Rusdianto Sesung, Hukum Otonomi Daerah Negara Kesatuan, Daerah Istimewa dan Daerah Otonomi Khusus, Refika Aditama, Jakarta, 2013, Hlm:1 -2, dikutip dari bukuDaerah otonom adalah sebuah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut. 2 Tahun 1989 tentang Sistem. Pemerintahan yang baik dan bersih akan menjadi indikator dalam mendukung keberhasilan otonomi daerah, karena dengan begitu, semua program visi dan misi daerah suatu daerah akan tercapai. Baca juga: Pengertian Otonomi Daerah dan Dasar Hukumnya. A. Hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. era baru dalam otonomi daerah di Indonesia. tidak semua daerah otonom di Indonesia memiliki sumber daya manusia yang tinggi sehingga masih memerlukan bantuan dari pusat atau daerah lain. Selain konflik horizontal yang sering menghiasi ruangUntuk merealisasikon paradigma otonomi daerah yang ini diperlukan sejumlah faktor pendukung. Capaian utama otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut. A. Salah satu konsekuensi dari otonomi daerah adalah Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat dan dalam melaksanakan pembangunan daerah. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai wilayah administrasi khusus di Indonesia, yang ditegaskan dalam Pasal 18B Ayat (1):. Undang-undang yang perlu diubah ialah UU No. Pengertian Desentralisasi dan Otonomi daerah Pada prinsipnya, otonomi daerah merupakan bentuk konkret dari pelaksanaan desentralisasi. 1. com - Otonomi secara harafiah bisa dikatakan sebagai daerah. Peran Pemerintah Daerah di era otonomi daerah sangat besar sekali, dimana pemerintah daerah diberikan kewenangan seluas-luasnya untuk mengurus pemerintahannya sendiri, termasuk. Dasar Hukum Otonomi Daerah berpijak pada dasar Perundang-undangan yang kuat, yakni : Undang-undang DasarSebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Meskipun demikian keduanya memiliki arti yang sangat berbeda. Ada beberapa faktor-faktor strategis turut mempengaruhi otonomi daerah seperti inovasi, pemilihan kepala daerah, politik transnasional, kepemimpinan, hubungan intra daerah dan antar daerah dan faktor-faktor tersebut perlu diintegrasikan dalam konteks nasional dan hubungan pusat daerah. Ada beberapa faktor-faktor strategis turut mempengaruhi otonomi daerah seperti inovasi, pemilihan kepala daerah, politik transnasional, kepemimpinan, hubungan intra daerah dan antar. Sistem otonomi yang didasarkan pada faktor-faktor, bakat, kesanggupan dan kemampuan yang riil dari Daerah-daerah maupun Pusat, serta bertalian dengan pertumbuhan kehidupan masyarakat yang terjadi (Pasal 131 ayat (3) UUDS 1950). sikap mental dan partisipasi. Baca juga: Desentralisasi: Arti, Kelebihan dan Kelemahannya. faktor-faktor penghambat dan pendorong pelayanan perangkat daerah. Beberapa faktor-faktor yang menetukan prospek otonomi daerah, diantaranya, yaitu : Faktor Pertama adalah faktor manusia sebagai subyek penggerak (faktor dinamis) dalam peenyelenggaraan otonomi daerah. UU otonomi daerah memberikan dampak yang luas di masyarakat, banyak pengamat mengatakan munculnya "raja-raja" kecil dan tambah menguatnya pengawasan tanpa kendali dari legislatif tanpa disertai dengan tumbuhnya kesadaran dan perubahan yang berarti. 2009 belum berjalan sesuai dengan harapan. Asas yang menjadi prinsip dasar otonomi adalah otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab. mana daerah mempunya. Dengan meminjam pendapat dari Josef Riwu Kaho (1985), dikatakan bahwa untuk mengukur pelaksanaan otonomi daerah dapat dilihat dari empat faktor. 21 Kelebihan dan Kekurangan Otonomi Daerah di Indonesia. Hasyim, Moh. Salah satu faktor yang memengaruhinya adalah efisiensi dan efektivitas Indonesia, negara yang luas dan penduduk yang beragam. rifi3112@gmail. View. pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha (Hasbullah: 2006). Otonomi Daerah – Hakikat, Tujuan, Prinsip, Asas & Dasar Hukum – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Otonomi Daerah yang dimana dalam hal ini meliputi hakikat, tujuan, prinsip, asas dan dasar hukum, nah agar dapat lebih memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini. 1 Perbandingan Kondisi Wilayah Utara, Tengah, dan Selatan Cianjur 24 Tabel 3. Pendekatan penelitian ini yuridis normatif dengan analisis kualitatif.